PEKANBARU - Munas dan AICIRE PPPAII di Bengkulu yang dihadiri oleh pengelola Program Studi Pendidikan Agama Islam di Indonesia memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola Program Studi untuk dapat menjalin kerjasama yang lebih luas dengan Perguruan Tinggi lain. Kesempatan ini dipergunakan dengan baik oleh Pascasarjana Institute Agama Islam Diniyyah Pekanbaru dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dibidang Tridharma Perguruan Tinggi. Jumat, 24 Mei 2024.
Pada kesempatan ini kampus yang melakukan kerjasama dengan Pascasarjana Institute Agama Islam Diniyyah Pekanbaru adalah:
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
1. Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta yang diwakili oleh Kepala Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Dr. Fajar Syarif, MA
2. Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh yang diwakili oleh Kepala Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Dr. Saifuddin, S.Pd.I, MA
3. Fakuktas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang diwakili oleh Kepala Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Dr. Muh. Nur Rochim Maksum, M.Pd.I.
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dosen, mahasiswa, penelitian dosen dan penelitian mahasiswa. Ketiga kampus sepakat untuk memajukan Pendidikan Agama Islam di Indonesia pada jenjang Magister sehingga Pendidikan Agama Islam semakin mampu untuk diminati oleh masyarakat Indonesia.
Pascasarjana Institute Agama Islam sangat berterima kasih kepada Perguruan Tinggi IIQ Jakarta, IAI Almuslim Aceh dan Universitas Muhammadiyah Surakarta yang telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama. Perjanjian ini sesuai dengan Visi Misi Pascasarjana yang ingin menjadi Program Studi yang Unggul di Asia Tenggara.
Semoga kedepannya Pascasrjana mampu mempertahankan dan menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi lainnya. (***)